Minggu, 08 Januari 2012

KSR

1. Korps Sukarela
2. Tenaga Sukarela
3. Palang Merah Remaja
Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, PMI didukung oleh sumber daya manusia yang tergabung di dalam keanggotaan PMI, yaitu:

Anggota remaja (Palang Merah Remaja/PMR)
Anggota biasa (Pengurus, Korps Sukarela/KSR dan Tenaga Sukarela/TSR)
Anggota luar biasa dan kehormatan

Relawan KSR dan TSR merupakan pelaksana kegiatan pelayanan yang dilakukan PMI, baik dalam penanggulangan bencana maupun pelayanan sosial kesehatan masyarakat. Keanggotaan remaja/PMR, kini tercatat sebanyak 1.633.182 orang, KSR 55.895 orang, dan TSR 44.668 orang.

Korps Sukarela (KSR)
Korps Sukarela (KSR) adalah kesatuan unit PMI yang menjadi wadah bagi anggota biasa dan perseorangan yang atas kesadaran sendiri menyatakan menjadi anggota KSR.

Persyaratan menjadi anggota KSR

WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
Berusia minimal 20 tahun
Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku

Pendaftaran Anggota KSR
Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, daftarkan diri ke Kantor PMI Cabang setempat dan bergabung menjadi KSR Unit Markas Cabang. Bila anda seorang mahasiswa suatu perguruan tinggi, dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan dan bergabung menjadi anggota kepalangmerahan setelah melewati pendidikan dasar, maka dapat bergabung menjadi KSR-PMI Perguruan Tinggi.

Pendidikan & Pelatihan
Setelah rekrutmen, anda akan mengikuti pelatihan tingkat dasar KSR, sebelum menginjak tingkat lanjutan dan spesiailisasi yang diselenggarakan oleh Markas Cabang. Sedangkan bagi anggota UKM kepalangmerahan, setelah pelatihan dasar di UKM dapat ditindaklanjuti pelatihan lanjutan di Cabang untuk menjadi anggota KSR PMI Perguruan Tinggi. Pelatihan spesialisasi biasanya akan diberikan kepada KSR yang siap menjadi anggota "Satgana" (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.

Kegiatan KSR

Donor darah sukarela
Pertolongan pertama dan evakuasi pada kecelakaan, bencana dan konflik
Dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, "tracing and mailing" untuk korban bencana
Pelayanan pada program berbasis masyarakat (CBFA/CBDP)
Layanan konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya (PRS), Pendidikan Wanita Sebaya (PWS) untuk pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba dengan pendekatan
Ketrampilan hidup
Temu karya KSR
Membantu PMI Cabang membina PMR

Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.

Tenaga Sukarela (TSR)
TSR adalah anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru, dsb.

Persyaratan menjadi anggota TSR PMI:

WNI yang bertaqwa kepada Tuhan YME
Setia kepada Pancasila dan UUD ‘45
Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamatan SMP/Sederajat
Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia mendaftarkan diri menjadi anggota PMI setempat
Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI, baik yang didapat dari pendidikan formal maupun non formal, seperti kursus,dll
Memiliki kesanggupan secara fisik dan mental
Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI
Bersedia mengabdikan diri di PMI
Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan

Bagi WNA yang berminat menjadi anggota TSR PMI:

WNA yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (mempunyai dokumen keimigrasian yang jelas)
Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
Mendaftarkan diri atas kesadaran dan kemauan sendiri
Bersedia mentaati peraturan organisasi yang berlaku dan menjaga nama baik PMI

Kalangan profesional yang berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI Cabang atau Daerah setempat kemudian mengikuti orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka akan direkrut bilamana, PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan dilokasi operasi kemanusiaan tersebut.


Palang Merah Remaja (PMR)
PMR adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahan melalui program ekstra kurikuler.

Persyaratan menjadi anggota PMR

WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
Mendapat persetujuan orang tua/wali


Anggota PMR

PMR MULA
Usia 7 – 12 tahun atau setingkat SD
PMR MADYA
Usia 12 – 16 tahun atau setingkat SLTP
PMR WIRA
Usia 16 – 20 tahun atau setingkat SLTA

Kegiatan PMR

Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
Donor darah siswa
Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
Pertukaran album, program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR

Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama “Tri Bakti Remaja”, yang mengandung arti:

Berbakti kepada masyarakat

Seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan

Misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar, mampu melakukan pada luka lecet
Mempererat persahabatan nasional dan internasional

Contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan

Pendidikan dan Pelatihan
Pengembangan sumber daya manusia yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan organisasi untuk mewujudkan cita-citanya dalam pengabdian terhadap tugas-tugas kemanusiaan. Tantangan yang dihadapi PMI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang dimaksud adalah kita tidak hanya dituntut untuk memiliki motivasi dan dedikasi saja, tetapi harus pula memiliki keterampilan dan keahlian yang memadai.

Dalam mengembangkan kegiatan untuk para remaja dan pemuda, PMI mewujudkan peran sertanya melalui PMR untuk menjadi manusia yang berperikemanusiaan, berbudi luhur, jujur, serta bersedia tanpa pamrih membantu sesama manusia. Selain itu masyarakat mempunyai banyak tenaga potensial (KSR) yang dapat bermanfaat bagi PMI untuk mewujudkan tugas-tugas pengabdian kemanusiaan. Disini KSR diberikan pembinaan dan pelatihan berupa:

Pendidikan PMR
Pendidikan KSR
Kursus asisten transfusi darah
Pendidikan untuk masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar